BPR CARUBAN INDAH


 


TASIMA ( Tabungan Simpanan Masyarakat)

Tabungan untuk masyarakat umum, karyawan, pensiunan, dan usaha lainnya 








Syarat

Calon nasabah menyerahkan 

·      Foto copy KTP / KK / Paspor

·      Foto Copy Identitas lainnya yang berlaku 

Mengisi formulir Identitas calon nasabah 


Ketentuan

·      Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah);

·      Tabungan dapat diambil setiap saat dengan saldo minimal Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);

·      Bunga dihitung dan dibukukan setiap akhir bulan dengan perhitungan sesuai dengan ketentuan bank;

·      Perubahan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;

·      Penutupan rekening hanya dapat dilakukan pada kantor tempat pembukuan rekening.


Biaya Ringan dan Murah

·      Tidak ada Biaya pengelolaan rekening bulanan

·      Bagi nasabah dengan saldo mulai 7.500.000 - keatas baru dikenakan pajak 20 % dari bunga

·      Biaya administrasi tutup rekening sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Bergabunglah Bersama Kami


Dapatkan info terkini dari BPR CARUBAN INDAH di inbox email Anda.