BPR CARUBAN INDAH

KREDIT PERTANIAN (MUSIMAN)

Adalah Fasilitas Kredit Modal Kerja yang dapat disetor dan ditarik setiap saat selama kas buka sebatas plafon dan jangka waktu kredit yang disetujui dalam bentuk angsuran pokok berjangka sesuai jadwal dan bunga dibayarkan tiap bulan (Bunga tetap)

Ø  Jangka waktu sampai 12 bulan (3 x panen per tahun)

Ø Bunga bersaing

Ø  Dapat melakukan pembayaran melalui transfer rekening bank

Ø  Bila konduite baik dan kolektibilitas kredit lancar, setelah lunas dapat mengajukan permohonan kredit kembali



Bergabunglah Bersama Kami


Dapatkan info terkini dari BPR CARUBAN INDAH di inbox email Anda.