BPR CARUBAN INDAH

KREDIT PERDAGANGAN (BULANAN)

Adalah Fasilitas Kredit Modal Kerja yang dapat disetor dan ditarik setiap saat selama kas buka sebatas plafon dan jangka waktu kredit yang disetujui dalam bentuk angsuran pokok dan bunga yaitu dihitung dari Plafon Pinjaman (Bunga tetap)

Ø  Jangka waktu sampai 60 bulan (5 tahun)

Ø Bunga bersaing

Ø  Dapat melakukan pembayaran melalui transfer rekening bank

Ø  Bila konduite baik dan kolektibilitas kredit lancar, setelah lunas dapat mengajukan permohonan kredit kembali

Bergabunglah Bersama Kami


Dapatkan info terkini dari BPR CARUBAN INDAH di inbox email Anda.